Robert
Alan Dahl adalah seorang pemikir berkebangsaan Amerika yang lahir pada tanggal
17 Desember 1915 di Inwood, Iowa. Dahl
adalah seorang lulusan Universitas Washington dan memperoleh gelar Ph.D. dari
Universitas Yale.
"The
Concept of Power" yang terbit pada tahun 1957, merupakan salah satu karya
penting pertama yang diterbitkan Dahl dalam bidang ilmu politik.
Dalam
penjelasannya berkenaan dengan demokrasi dan kritiknya (in democraties and its critics), Dahl mati-matian membela nilai
demokrasi dan pluralist democraties atau disebut juga sebagai polyarchies.
Dahl
meyakini bahwa ide demokrasi bertumpu pada kesetaraan politik dimana kemampuan
atau kapasitas yang dimiliki individu dalam masyarakat suatu negara menentukan
dan mempengaruhi keputusan kolektif, meski juga disebutkan bahwa tidak ada yang
dapat menjamin lahirnya kesetaraan berlaku secara sempurna (demokrasi adalah
posisi ideal yang sulit untuk dicapai sempurna).
Polyarchy
merupakan suatu konsep yang diciptakan Dahl untuk menjawab tantangan dalam
demokrasi. Polyarchy memiliki arti “rule by many” atau "pemerintahan oleh
banyak orang" yang menggambarkan
proses demokratisasi dan berbeda dengan demokrasi itu sendiri.
Pusat
dari setiap definisi demokrasi adalah representasi elektoral melalui pemilihan
bebas dan pemerintahan perwakilan. Konsep polyarchy yang dikemukakan Dahl harus
dipahami sebagai suatu proses di mana serangkaian institusi yang mendekati apa
yang dapat disebut sebagai tipe demokrasi ideal. Dalam Polyarchy, kekuasaan
publik memiliki peranan yangsangat penting, dan otoritas secara efektif
dikendalikan oleh organisasi kemasyarakatan dan asosiasi sipil. Oleh karena
itu, dalam pandangan Dahl, sejauh mana aktor-aktor masyarakat dapat dan
beroperasi secara otonom, serta independen dari negara, akan meningkatkan
kualitas demokrasi dari suatu negara.
Menurut
Dahl: (1) Hak untuk mencalonkan diri untuk jabatan publik yang terbuka; (2) Pemilihan
umum yang bebas dan adil untuk semua orang dalam kategori dewasa; (3) akses dan
hak untuk bebas berbicara, serta hadirnya perlindungan untuk melaksanakannya;
(4) Keberadaan dan akses informasi yang bebas dan tersedia untuk publik (tanpa
kontrol mutlak oleh pemerintah); (5) Hak untuk membentuk dan bergabung dengan
organisasi (khusunya dalam partai politik atau organisasi lain yang bersifat
oposan), menjadi ciri yang membedakan Polyarchy dengan kajian politik lainnya.
Munculnya
lembaga-lembaga dengan 5 ciri diatas-lah yang kemudian dapat dilihat sebagai
proses menuju demokratisasi. Keberadaan dari seluruh rangkaian ciri tersebut
menggambarkan model demokrasi yang mapan.
Dahl
memperkenalkan istilah polyarchy untuk menggambarkan karakter politik Amerika
dan sistem politiknya yang dipandang lebih terbuka, inklusif, dan kompetitif (Polyarchy,
1971).
Komentar
Posting Komentar