Robert Dahl dan Polyarchy


Robert Alan Dahl adalah seorang pemikir berkebangsaan Amerika yang lahir pada tanggal 17 Desember 1915 di  Inwood, Iowa. Dahl adalah seorang lulusan Universitas Washington dan memperoleh gelar Ph.D. dari Universitas Yale.
"The Concept of Power" yang terbit pada tahun 1957, merupakan salah satu karya penting pertama yang diterbitkan Dahl dalam bidang ilmu politik.
Dalam penjelasannya berkenaan dengan demokrasi dan kritiknya (in democraties and its critics), Dahl mati-matian membela nilai demokrasi dan pluralist democraties atau disebut juga sebagai polyarchies.
Dahl meyakini bahwa ide demokrasi bertumpu pada kesetaraan politik dimana kemampuan atau kapasitas yang dimiliki individu dalam masyarakat suatu negara menentukan dan mempengaruhi keputusan kolektif, meski juga disebutkan bahwa tidak ada yang dapat menjamin lahirnya kesetaraan berlaku secara sempurna (demokrasi adalah posisi ideal yang sulit untuk dicapai sempurna).



Polyarchy merupakan suatu konsep yang diciptakan Dahl untuk menjawab tantangan dalam demokrasi. Polyarchy memiliki arti “rule by many” atau "pemerintahan oleh banyak orang" yang  menggambarkan proses demokratisasi dan berbeda dengan demokrasi itu sendiri.
Pusat dari setiap definisi demokrasi adalah representasi elektoral melalui pemilihan bebas dan pemerintahan perwakilan. Konsep polyarchy yang dikemukakan Dahl harus dipahami sebagai suatu proses di mana serangkaian institusi yang mendekati apa yang dapat disebut sebagai tipe demokrasi ideal. Dalam Polyarchy, kekuasaan publik memiliki peranan yangsangat penting, dan otoritas secara efektif dikendalikan oleh organisasi kemasyarakatan dan asosiasi sipil. Oleh karena itu, dalam pandangan Dahl, sejauh mana aktor-aktor masyarakat dapat dan beroperasi secara otonom, serta independen dari negara, akan meningkatkan kualitas demokrasi dari suatu negara.
Menurut Dahl: (1) Hak untuk mencalonkan diri untuk jabatan publik yang terbuka; (2) Pemilihan umum yang bebas dan adil untuk semua orang dalam kategori dewasa; (3) akses dan hak untuk bebas berbicara, serta hadirnya perlindungan untuk melaksanakannya; (4) Keberadaan dan akses informasi yang bebas dan tersedia untuk publik (tanpa kontrol mutlak oleh pemerintah); (5) Hak untuk membentuk dan bergabung dengan organisasi (khusunya dalam partai politik atau organisasi lain yang bersifat oposan), menjadi ciri yang membedakan Polyarchy dengan kajian politik lainnya.
Munculnya lembaga-lembaga dengan 5 ciri diatas-lah yang kemudian dapat dilihat sebagai proses menuju demokratisasi. Keberadaan dari seluruh rangkaian ciri tersebut menggambarkan model demokrasi yang mapan.

Dahl memperkenalkan istilah polyarchy untuk menggambarkan karakter politik Amerika dan sistem politiknya yang dipandang lebih terbuka, inklusif, dan kompetitif (Polyarchy, 1971).


Komentar