Peningkatan
eksploitasi pertambangan secara besar-besaran nyatanya bukan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat namun justru membuat kesenjangan semakin besar dan
meninggalkan ancaman kerusakan lingkungan dan menyimpan potensi konflik.
Wahana
Lingkungan Hidup memprediksi bahwa pada tahun 2011 kerusakan lingkungan akan
meningkat 50 – 70% Karena pemerintah belum berhenti memberikan izin pengelolaan
hutan usaha untuk pertambangan, perkebunan dan kayu.
Sebagai
ilustrasi di Kalimantan Timur ada 1.200 izin usaha pertambangan yang
dikeluarkan Bupati dan Walikota. Marak dan mudahnya kepala daerah mengeluarkan
izin kuasa pertambangan diduga kuat lantaran mereka menikmati imbalan dari para
pengusaha tambang (Doty Damayanti, 2011).
Sawit
Watch mencatat konflik agraria yang terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit
berikut kriminalisasi warga yang menolak perkebunan pada tahun 2010 meningkat
dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Jumlah konflik diperkirakan meningkat
pada tahun-tahun mendatang Karena pembukaan hutan yang besar-besaran dan tumpeng
tindih izin lokasi dengan hutan ulayat masyarakat (kompas 5/1/2011).
Kementerian
Lingkungan Hidup mencatat terdapat 47 perusahaan yang mendapat raport hitam
tahun lalu, dan sebagian besar dari perusahan-perusahaan tersebut bergerak
dalam bidang perkebunan, pengelolaan sumber daya alam dan pertambangan.
Komentar
Posting Komentar